MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
ASAS - ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Disusun oleh :
Nama : Wahyudin
NPM : 1C414165
Kelas : 2IB05
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
2015
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang
berjudul “Asas-Asas Pengetahuan
Lingkungan”.
Makalah
ini berisikan tentang pengertian ekologi dan lingkungan baik secara umum,
ataupun menurut para ahli serta perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan juga
asas-asas pengetahuan lingkungan.
Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan pengetahuan serta informasi kepada para pembacanya
tentang “Asas-Asas Pengetahuan
Lingkungan”, sehingga akan lebih memahami dan menambah wawasan pembaca.
Makalah
ini saya susun sedemikian rupa agar tersusun rapi dan lebih mudah dibaca oleh
para pembaca sehingga tidak menimbulkan salah paham dalam memahami isi materi
dalam makalah ini. Oleh karena itu makalah ini ditulis dengan singkat jelas dan
padat serta tidak ada kata-kata yang ambigu dalam penulisannya.
Akhir
kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
khususnya untuk bapak dosen serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Bekasi, 17
Oktober 2015
Penyusun
1.
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
a. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Secara Umum
Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian
ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem
serta bagian bagiannya.
Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja
kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di
sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
b. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Ekologi Menurut Para
Ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi
berdasarkan pendapat para ahli:
1.
Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi
ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan
organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
2.
The scientific study of the
processes influencing the distribution and abundance of organisms, the
interactions among organisms, and the interactions between organisms and the
transformation and flux of energy and matter
3.
Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4.
The comprehensive science of the
relationship of the organism to the environment
5.
Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”
6.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”
7.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme
Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber
seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an interdisciplinary academic field that
integrates physical and biological sciences, (including but not limited to
Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric
Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of
environmental problems. Environmental science provides an integrated,
quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental
systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup.
Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi
(manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya
berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan
perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan
hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan
konsep dan asas berbagai ilmu yang
bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan
antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran
atau terapan dari ekologi.
c. Perbedaaan
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ekologi dan ilmu
lingkungan adalah dengan adanya misi
untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh
tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut
adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan
keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya
kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad
Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada
zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran
umat manusia.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah
filosofi dan gerakan sosial yang luas berpusat
pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat,
dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yangsatu dengan
yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting
untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang
lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu
lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebihmenyeluruh yang
menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.Ekologi, di sisi
lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana
organisme berinteraksi satu sama lain dan denganlingkungan
sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang
sangat penting tentang alam dan apa yang dapat
dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan
sumber daya.
Ilmu lingkungan
merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan
biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu
tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang
lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan (Anonim, 2011).
Ilmu lingkungan
adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk
(2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi
dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Sebuah perbedaan
penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah
tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmumasing-masing.Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus
penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat
spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput
atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk emahami bagaimana
populasi berinteraksi, bereproduksi,
dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama
ada faktor-faktor langsung
seperti penyediaan makanan,peristiwa makan memakan, dan seleksi
seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan
penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan
dan adaptasi evolusioner yang
mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan
melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar
tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi,
mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku
mereka secara rinci. Selain itu, para ahlilingkungan
mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air
ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan
mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim
kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu
daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba
untuk mengidentifikasi dampak negative yang
dihasilkanpada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi dan ilmu
lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang
konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan standar
baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang
ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan.
Ahli Lingkungan akan
melakukan untuk menganalisistingkat pencemaran dan
faktor risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukankesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam
punah.
d. Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model
matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik).
Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya
dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara
untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Ada
beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
ASAS 1 :
ASAS 1 :
Menyatakan bahwa
semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang
dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari
satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun
diciptakan.
ASAS 2 :
ASAS 2 :
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan
energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua
sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam
bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 :
ASAS 3 :
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu
dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 :
ASAS 4 :
Menyatakan bahwa
semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit
kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat
maksimum.
ASAS 5 :
ASAS 5 :
Menyatakan bahwa
terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat
merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 :
ASAS 6 :
Menyatakan bahwa
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,
cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 :
ASAS 7 :
Menyatakan bahwa
kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan
yang mudah diramal.
ASAS 8 :
ASAS 8 :
Menyatakan bahwa
sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut
bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan
takson.
ASAS 9 :
ASAS 9 :
Menyatakan bahwa keanekaragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat
hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem
biologi.
ASAS 10 :
ASAS 10 :
Menyatakan bahwa
lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam
perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani
evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada
lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 :
ASAS 11 :
Menyatakan bahwa
sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya
seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian
dilahan transmigran.
ASAS 12 :
ASAS 12 :
Menyatakan bahwa
kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan
relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 :
ASAS 13 :
Menyatakan bahwa
ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan
keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat
menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 :
ASAS 14 :
Menyatakan bahwa
derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah
keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi
tersebut.
2. Sumber Daya Alam
a) Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di
bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah,
2007:3). Pengertian sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai
kemanfaatannya bagi manusia.
b)Sumber
Daya Alam di Indonesia
Di lingkungan kita terdapat
beraneka macam sumber daya alam. Semuanya dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang semakin lama semakin banyak dan
beragam. Para ahli mengelompokkan jenis-jenis sumber daya alam
tersebut dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Misalnya
mengelompokkan sumber daya alam berdasarkan materinya terbagi 2 :
1. Sumber
Daya Alam Organik (Hayati)
Sumber daya alam organik materi atau bahanya berupa jasad hidup, tumbuhan
dan hewan. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya organik
terdiri atas kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan.
2. Sumber
Daya Alam Anorganik (Nonhayati)
Sumber daya alam anorganik materi atau bahannya berupa benda mati seperti
benda padat, cair dan gas. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber
daya alam anorganik diantarannya pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak
dan gas alam, energi dan lain-lain.
c) Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat
pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan
dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya
alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari
tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada
hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan
pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan
ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya
semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis
tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan
lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat
hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam
melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL).
Terdapat hubungan yang
positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat
pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan
pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia
dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya
yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi
dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai
ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan
keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para
wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh
sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan
ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang
sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya
tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi
tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca
perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya
sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun
komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu
propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi
masing- masing.
Dalam hubungan dengan
berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu
yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan
informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif
kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya
dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi
jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang
memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan
sumber daya alam.
d) Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Bahan alam atau sumber daya alam memiliki fungsi atau
manfaat yang sangat besdar bagi manusia. Tanpa sumber daya alam
tentunya manusia tidak dapat memenuhi berbagai kebutuhan atau
aktifitasnya. Sumber daya alam tersebut memiliki fungsi
masing-masing dalam mendukung kehidupan manusia. Gambaran tentang
fungsi dari masing-masing sumber daya alam anorganik diantaranya :
1. Pemanfaatan
Sumber Daya Tanah
Disekitar
kita terdapat tanah dengan berbagai jenis dan karekteristiknya. Benda
yang setiap hari kita lihat dan kita injak tersebut memilki manfaat yang
beragam yaitu :
Ø Sebagai tempat pemukiman, terutama tanah-tanah yang
berada di daerah yang datar/dataran rendah.
Ø Sebagai tempat untuk lahan pertanian dan kehutanan.
Ø Sebagai bahan mentah industri, misalnya bahan bangunan
berupa genteng, keramik, batubata dan lain-lain.
Ø Sebagai tempat untuk kegiatan industri dan sebagai
sarana dan prasarana social seperti sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
Ø Sebagai sumber energi alternatif, khususnya tanah
gambut energy seperti yang dikembangkan di Finlandia Belanda dan beberapa
Negara-negara lain.
2. Pemanfaatan Bahan Tambang
Bahan tambang banyak sekali
manfaat bagi manusia diantaranya :
Ø Minyak dan gas bumi digunakan untuk bahan bakar
kendaraan bermotor, menggerakkan mesin pabrik, dan bahan bakar rumah tangga
serta industry.
Ø Batu bara digunakan untuk bahan bakar, bahan mentah
cat, bahan peledak, obat-obatan dan wewangian atau parfum.
Ø Alumunium digunakan untuk industry kapal terbang,
mobil, mesin-mesin dan alat-alat rumah tangga.
Ø Timah sebagai bahan untuk membuat pipa ledeng, logam
patri, kabel telepon.
Ø Nikel untuk campuran industry besi baja agar kuat dan
tahan karat.
Ø Pasir kuarsa untuk membuat kaca.
Ø Koalin sebagai bahan pembuat porselin.
Ø Marmer untuk lantai dan hiasan dinding.
Ø Tanah liat untuk membuat gerabah dan bata.
Ø Pasir besi untuk bahan besi tuang.
Ø Tembaga untuk bahan kabel dan industri barang-barang
perunggu serta kuningan.
e) Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan
Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat
bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan
pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan
pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang
diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi
kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud
Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya
alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya
alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan
mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama
ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna
menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan
Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber
daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat
dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan
pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses
pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat
dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak)
rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak
yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan,
pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan
kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi
rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini
tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi
mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
f ) Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik
(interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk
hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan
sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan
diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan
keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka
pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi
beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi
dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut,
seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat
adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya
dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya
Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah”
yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum
memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
g) Daya
Dukung Lingkungan
Ketersediaan sumber daya
alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuhidup pada
tingkat kestabilan sosial tertentu disebut
daya dukung
lingkungan.
Singkatnya, daya
dukunlingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua
makhluk hidup.Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya.
Ada bagianbagian bumi yang sangatakan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang
baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh
karena
itupemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya
alam harus disertaidengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan decara yang rasional antara lain sebagai
berikut :
1. Memanfaatkan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya:
air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaurulangan
(recycling).
4. Melaksanakan etika
lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Lingkungan secara
alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini
merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.
Rekomendasi studi yang diajukan antara lain
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara dan tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.
Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.
Rekomendasi studi yang diajukan antara lain
adalah pengembangan lahan secara ekstensif untuk pertanian lahan basah
yaitu sawah rigasi dan lahan keying terutama perkebunan. Hal lain adalah
perlunya evaluasi terhadap RUTRD yang didasari perkembangan daya dukung
lingkungan dan adanya beberapa ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan daya
dukung lingkungan.
Deskripsi Alternatif daya tampung lingkungan hidup
Deskripsi Alternatif daya tampung lingkungan hidup
Lingkungan Hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang
meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan,
pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup Pembangunan Berkelanjutan yang
Berwa-wasan Lingkungan Hidup
adalah upaya sadar dan
terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam
proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung
lingkungan hidup
Daya Dukung lingkungan Hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup
adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap
tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan
agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya Tampung Lingkungan Hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau
komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya
Tampung Lingkungan Hidup
adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk
menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya
Sumber Daya
adalah unsur lingkungan hidup yang
terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non
hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup
Baku Mutu Lingkungan Hidup
adalah ukuran batas atau kadar
makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang
ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure
lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup
Pencemaran Lingkungan Hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup
tidak bisa berfungsi lkagi dalam
menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup
Dampak Lingkungan Hidup
adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu
usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
h) Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Manusia adalah
makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif
untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya
melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat
atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan
untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi
kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik,
serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem
pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam
mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang
dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat
dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam
arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar
maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang
berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
DAFTAR PUSTAKA