Senin, 16 November 2015

Makalah perkembangan penduduk Indonesia

KATA PENGANTAR

  Puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kuasa-Nyalah makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Lingkungan. Makalah ini kami beri judul“Perkembangan penduduk di Indonesia”. Kami berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui pengertian pengetahuan sumber daya alam, sistem ekologi, dan populasi. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing kami, serta pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan selalu berkembang diseluruh dunia baikdalam bidang teknologi informasi, teknologi industri, energi, kesehatan, biologi, kimia, pertanian, transportasi, dan lain sebagainya. Pengembangan ilmu pengetahuan dilakukanuntuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang semakin meningkat. Segala hal diupayakanmanusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saat ini, dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia, kebutuhan pangan merupakan hal yang sangat penting.Tingkat pertumbuhan penduduk dan ketersediaan pangan memiliki hubungan yangsangat erat. Pertumbuhan penduduk dalam sebuah negara harus diimbangi denganmeningkatnya jumlah ketersediaan pangan bagi para penduduknya. Thomas Robert Malthus(1798) telah memprediksi bahwa dunia akan menghadapi ancaman karena ketidakmampuan penyediaan pangan yang memadai bagi penduduknya. Malthus dalam teorinyamengungkapkan bahwa peningkatan produksi pangan mengikuti deret hitung dan pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sehingga manusia pada masa depan akanmengalami ancaman kekurangan pangan. Sehingga diperlukan suatu usaha yang maksimaluntuk menciptakan sebuah keseimbangan antara tingkat pertumbuhan penduduk danketersediaan pangan.Begitupun jumlah penduduk Indonesia yang melonjak cukup pesat harus menjadi perhatian pemerintah. Pertumbuhan penduduk pasti mempengaruhi ketahanan pangan. Suatusistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan menjadi pemicu utama lahirnya persoalan
pangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
2.1.A. Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua
1.                   Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.                   Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
1.                   Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa
2.                   Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa
3.                   Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
4.                   Tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa
5.                   Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh :
·                     Angka kelahiran;
·                     Angka kematian;
·                     Perpindahan penduduk, yang meliputi :
1.                   Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2.                   Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa.
3.                   Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
4.                   Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri.
5.                   Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
6.                   Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.


Perubahan Paradigma Masyarakat Dalam Memandang Fungsi Lingkungan Pemukiman

Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.

Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.

Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak  ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

2.1.B. Pertambahan Penduduk Dan Lingkungan Pemukiman
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.

2.1.C. Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Pertumbunah penduduk yang terus meningkat di Indonesia mengakibatkan menahan lajunya tingkat pendidikan. Dapat kita ambil suatu contoh dari sebuah keluarga yang kurang mampu misalnya, mereka mempunyai beberapa orang anak yang seharusnya masih melanjutkan tingkat pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, tapi apa daya karena tidak memiliki cukup banyak uang untuk menyekolahkan anak mereka tersebut, akhirnya anak mereka terpakasa putus sekolah. Coba saja anda bayangkan jika permasalahan ini terjadi pada sebagian warga atau penduduk yang ada di Indonesia .
Pastinya akan banyak anak anak Indonesia, masa depan Indonesia yang harus hilang sia – sia begitu saja..!!! untuk itu pemerintah di harapkan mengatsi permasalahan tingkat pendidikan untuk warga yang kurang mampu. Bagi mereka yang ekonominya berkecukupan, tentunya tenang saja, tak perlu ketakutan anak meraka apakah akan putus sekolah. Masalah seperti ini akan sangat berakibat buruk bagi kemajuan Negara Indonesia sendiri, karena nantinya anak - anak tersebutlah yang akan meneruskan kemajuan Negara Indonesia ini. Untuk itu segala sesuatunya harus di tinjau agar terlihat semua kenyataan -  kenyataan yang masih terlihat suram.

2.1.D. Pertumbuhan Penduduk Dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula

2.1.E. Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya.
Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.

Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan yang mendesak.
Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.

2.1.E. Kemiskinan Dan Keterbelakangan
Padatnya suatu penduduk yang ada di suatu tempat atau daerah membuat lapangan pekerjaan yang ada di tempat tersebut susah untuk di dapatkan. Lagi – lagi permasalahan kepadatan penduduk menjadi suatu mimpi buruk untuk suatu Negara, jika Negara tersebut tidak dapat menanganinya. Karena, jika kita amabil suatu contoh permasalahan yang ada di atas tersebut, akan mengakibatkan hal yang sangat menyedihkan bagi mereka  yang mendapatkan masalah tersebut. Contoh jika padatnya penduduk di suatu tempat sudah cukup melebih kapasitas yang di tentukan maka hal ini akan menutup lapangan pekerjaan yang ada di temapat tersebut. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya pengangguran yang tidak dapat mendapatkan lapangan pekerjaan. Orang yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan tersebut akan kesulita dalam menyambung hidup merka. Tentunya mereka akan mengalamikemiskinan, jika dia sudah mendapatkan kemiskinan akan timbul lagi permasalahan untuk dia yaitu kesulitan untuk mencari makanan ( kelaparan ). Jika sudah seperti ini maka akan terjadi keterbelakangan dalam segala hal untuknya. Apakah hal yang seperti ini masih di bilang  ADIL .
Tentunya permasalahan – permasalahan seperti ini harus lekas di carikan solusinya. Jika tidak kasihan mereka – mereka saudara kita yang telah lama mengalami permasalahan yang konyol tersebut. Kita ini Indonesia Negara yang berdiri di landasi atas lima dasar yaitu Pancasila, salah satunya, kemanusian  yang ADIL dan beradab. Untuk itu tuntaskan permasalahan keadilan untuk rakyat. 
2.2. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
2.2.A. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kesimpulan :
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.

2.2.B. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
            Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
·         Kewenangan Pusat
·         Kewenangan Propinsi
·         Kewenangan Kabupaten/Kota
2.1       Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3 disini adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan hidup dan /atau membahayakan.” Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
2.2       Misi Pengelolaan Limbah B3
Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia.
2.3       Strategi Pengelolaan Limbah B3
·         Mempromosikan dan mengembangkan
Teknik minimisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat.
·         Meningkatkan kerjasama antar instansi,
Baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan limbah B3.
·         Melaksanakan dan mengembangkan
Peraturan perundang-undangan yang ada.
·         Membangun Pusat-pusat Pengolahan
Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri
2.4       Pengelolaan Limbah Industri (B3) Oleh Pemerintah
Untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan limbah perlu di buat dan diterapkan suatu sistem pengelolaan yang baik, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3. Salah satu sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3 adalah sektor industri. Sampai saat ini sektor industri merupakan salah satu penyumbang bahan pencemar yang terbesar di kota-kota besar di Indonesia yang mengandalkan kegiatan perekonomiannya dari industri. Untuk menghindari terjadinya pencemaran yang ditimbulkan dari sektor industri, maka diperlukan suatu sistem yang baik untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan limbah B3 adalah suatu upaya yang meliputi pemantauan penataan persyaratan serta ketentuan teknis dan administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul, pengolah termasuk penimbun limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di sini adalah kegiatan pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif oleh penghasil, pengumpul,
pemanfaat, pengolah termasuk penimbun limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP- 02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam tiga kewenangan, yaitu kewenangan Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan Pemerintah Daerah Tingkaat I dan kewenangan Bapedal.
2.5       Resiko Lingkungan Hidup
·           Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
·           Timbul Berbagai Penyakit
·           Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
·           Kepadatan Penduduk
·           Meurunya Populasi Flaura dan Fauna
·           Ketidak Seimbangan Ekosistem

2.2.C. Kesadaran Lingkungan
  Menurut Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,
Namun dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsepsustainable development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam rangka tindak lanjut konsep ini, timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable development. Diyakini banyak pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep ini, terutama bila dikaitkan dengan bagaimana menghilangkan pertentangan lingkungan hidup dengan pernbangunan.
Isu pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.

2.2.D. Hubungan lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
 Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
 Penilaian Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai berikut:
·         Hitam, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
·         Merah, diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
·         Biru, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
·         Hijau, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
·         Emas, diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

2.2.E. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Demi usaha mengejar pembangunan ekonomi, banyak kasus di negara yang sedang berkembang tentang eksploitasi massal sumber daya alam (SDA). Pengelolaan sumber daya alam memamng merupakan tanggung jawan pemerinta, namun sebagai warga yang sadar hukum, wajib juga mengawasi jalannya pembangunan yang sedang terjadidemi meningkatkan kemanjuan negara serta menjadi suatu sitem yang berkelanjutan.
Masalah lingkungan merupakan yang paling sensitif bagi masyarakat global, dengan memperkirakan masalah-masalah yang dapat diprediksikan di masa mendatang, merupakan salah satu wujud kesadaran masyarakat global dalam menyikapi pencemaran lingkungan. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya berkait pada satu atau dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem. Apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat pula. Telah diadakannya konferensi yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang diselenggarakan tahun 1972, merupakan wujud perhatian yang besar masyarakat dunia dalam hal lingkungaan hidup, dan konferensi kedua yang diselenggarakan 20 tahun berikutnya dengan nama ‘Konferensi Tingkat Tinggi tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan” di Rio di Janeiro, Brasil, yaitu tanggal 3 sampai dengann 14 juni 1992. (Budi Santoso: 1999)
Pencemaran ekosistem dapat didefinisikan dengan masuknya suatu zat, energi atau mahluk hidup kedalam lingkungan secara sengaja atau alamiah yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup. Perlindungan terhadap lingkungan hidup sebagai wujud kesadaran sepenuhnya hubungan antara pembangunan dan lingkungan hidup, sehingga sasaran utama kerjasama internasional hendaknya memungkinkan negara-negara berkembang mencapai pertumbunhan yang berkelanjutan secara mandiri dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Guna mencapai pertumbuhan tersebut, negara berkembang harus memperoleh harga yang lebih baik dan adil bagi matadagangan yang diperoleh dari sumber alam tersendiri, harga mencerminkan biaya untuk mempertahankan atau meperbaharui lingkungan dan sumber daya. Negara berkembang harus diberi kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dari nilai tambah yang dihasilkan oleh pemrosesan sumber daya alam sebelum diekspor.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal
Parameter Pencemaran lingkungan
Beberapa parameter yang digunakan untuk mengidentifikasi terjadinya pencemaran lingkungan, serta mengetahui tingkat pencemaran itu. Parameter-parameter yang digunakan sebagai indikator pencemaran lingkungan antara lain sebagai berikut
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor dan kadang aktifitas berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD ( biochemical Orxygen Deman), yaitu jumlah oksigen yang terkandung atau terlalur di air. Cara pengukuran BOD adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennnya selama 5 hari dan kemudian diukur kembali kadungan oksigennya, BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemaran organik.
Di air yang normal dan alami, kadar pH adalah 6,5 – 8,5. Keasaman air dapat iukur dengan kertas lakmus. Contoh lain adalah kandungan oksifen d dalam air minum tidak boleh kurang dari 3 ppm
c. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kejernihan dan kandungan bahanradiokatif.
d. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya bahan organk/mikroorganisme seperti bakteri coli, virus, bentos dan plakton. Organisme yang peka akan mati di lingkungan air yang teremar.
Cotnoh: keadaan siput air dan planaria di sugnau atau perairan menunjukkan bahwa air di sungai tersebut belum tercemar.
Kebijaksanaan
Menurut budi Santoso (1999), Garis - garis Besar Haluan Negara dengan jelas menyebutkan bahwa sumberdaya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar pembangunan, maka harus dimanfaatkan dengan cara yang baik atau tidak merusak.
Sejak Repelita I sampai sekarang usaha pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan prioritas:
a.       Perlindungan dan pengembangan flora dan fauna yang hampir punah
b.      Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan menjamin kelestariannya.
c.       Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan di luar kawasan konservasi
d.      Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan
e.       Usaha agar kebijaksanaan diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
f.       Pemanfaatan sumberdaya alaam dengan memperhitungan segi-segi pembangunan daerah sehingga dapat saling mendorong pertumbuhan dan pengembangan daerah.
Pengelolaam Sumberdaya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Berdasarkan kemampuannya untuk mempeebaharui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumber daya alam di bagi menjadi 2 golonga, yaitu
1.      Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
2.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Hubungan sumberalam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagi berikut (Cloud 1969)
Rkh =
Makin rendah Rkh, makin rendah pula kualitas hidup modern.
Dalam pemanfaatan sumber alam perlu kita perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali, yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serba guna, dan lingkungan pemukiman dan industri. Keseimbangan antara keempat lingkungan pembangunan tersebut sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang lestari, oleh karena keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan sumber yang menjadi landasan pembangunan.
(Budi santoso:1999)
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan maka terjadi pula peningkatan pemakaian sumber daya guna menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahn – permasalah dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber daya alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan azasi bagu kehidupan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbngan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa mambahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mampunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat tidak langsungbseperti pengurangan sumber kekayaan secara kualitatis maupun kuantitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial bidaya.
Kerugian – kerugian dan perubahan – perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman – pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia. (Budi santoso;1999)
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang.
Berubahnya kualitas lingkungan hidup  disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a.       Penebangan hutan untuk keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.
b.      Adanya urbanisasi secara besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.
c.       Penangkapan ikan dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan
d.      Penambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.
Pencemaran lingkungan dapat dibagi menurut tempat lingkungan hidup yang berubah kualitasnya, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.
a. Pencemaran udara
            Debu dan gas yang keluar dari kendaraan dan pabrik mengandung gas karbon monoksida dan gas-gas lain akan mencemari udara. Kandungan gas karbon dioksida (CO2) dalam uadara dapat menyebabkan efek rumah kaca (Green house effect). Effect rumah kaca dapat meningkatkan suhu rata-rata bumi dan akibatnya bisa menyebabkan es di kutub mencair sehingga kota-kota dipinggir pantai dapat terendam. Terbentuknya gas beracun di udara dapat mengganggu cuaca. Udara dan air hujan akan tercemar, bahkan dapat terjadi hujan asam yang merusak tanaman dan bangunan. Pestisida yang digunakan petani untuk melindungi tanaman, bila terkenanangin dapat menyebar di udara dan pupuk yang digunakan untuk penyubur tanah mengandung gas metana, dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian.
b. Pencemaran air
            Air sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Manusia menggunakan sejumlah besar air dengan rata-rata per orang 25 liter.
Beberapa contoh pencemaran air adalah sebagai berikut :
1). Pencemaran air tanah dangkal
Air tanah dangkal dapat berupa air sumur. Air sumur dapat tercemar karena peristiwa yang terjadi diatasnya, misalnya pemakaian pupuk, pembuangan limbah industri yang berdekatan dengan lingkungan pemukiman dan penggunaan obat pembunuh hama yang bersama air hujan meresap kedalam tanah.
2). Pencemaran air dalam
Air tanah dalam yang biasanya digunakan untuk keperluan industri. Pada daerah pantai, air tanah dalam dapat tercemar karena intrusi (perembesan) air laut ke daratan.
3). Pencemaran air permukaan tanah
Air sungai, danau, dan air laut dapat tercemar karena pembuangan sampah dan limbah industri serta bocornya atau tumpahan tnker-tanker minyak ke laut. Akibat hal ini, banyak zat-zat yang berbahaya untuk kelangsungan hidup ikan dan tumbuhan laut.
c. Pencemaran tanah
            Pertumbuhan penduduk yang cepat mengharuskan peningkatan produksi pertanian. Usaha peningkatan produksi pertanian dilakukan dengan penggunaan pupuk dan pestisida yang terkadang menimbulkan pencemaran tanah.
Penipisan Luas Hutan di Indonesia
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia karena di Indonesia banyak hutan hujan tropis yang berfungsi sebagai penyaring udara dunia.
Tujuh fungsi hutan pada lingkungan, yaitu :
a. sebagai tempat hidup tumbuhan dan hewan
b. sebagai sumber devisa
c. fungsi hidrologis, yaitu hulu sungai yang ditumbuhi oleh hutan lebat didaerah pegunungan berfungsi sebagai penyimpan air.
d. fungsi klimatologis yaitu fungsi hutan pada perubahan cuaca dan iklim sebagai berikut :
1). untuk menyejukkan udara dan mendatangkan hujan
2). untuk mencegah terjadinya badai. Udara sejuk, tekanan udara menjadi  maksimum mencegah terjadinya badai karena daerah menimum menjadi tujuan angin.
e. fungsi geologis yaitu fungsi hutan untuk pembentukan tanah. Daun-daun yang gugur di hutan membentuk lapiasan humus yang subur, sekaligus sebagai pelestarian tanah.
f. sebagai sumber plasma nutfah, yaitu species baru yang muncul ditengah hutan karena pengaruh bentuk dan species satu dengan species lainnya.
h. ekologis dan lingkungan, hutan dapat menyaring debu atau partikel. Pada malam hari, tumbuhan bertranspirasi dan debu yang beterbangan menempel pada daun-daun basah. Hutan juga berperan dalam sirkulasi udara. Hutan hujan tropis merupakan hutan yang paling besar mengubah karbondioksida (CO2) menjadi (O2) oksigen.
Pelestarian Lingkungan Hidup
Agar lingkungan dapat tetap mendukung pembanguan yang berkelanjutan, perlu kita lakakukan beberapa usaha pelestarian lingkungan. Prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan diantaranya :
            1. mengurangi eksploitasi (reduce)
            2. menggunakan kembali (reuce)
            3. mendaur ulang (recycle)
            4. memulihkan kembali (recovery)
            5. memperbaiki kembali (reserve)
Beberapa usaha pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan diantaranya sebagai berikut :
1. Reboisasi
Reboisasi adalah usaha penghutanan kembali daerah-daerah gundul, sebagai akibat pembangunan. Rehabilitasi hutan merupakan usaha mengganti dan memperbaiki pohon-pohon yang telah rusak dan mati dengan pohon-pohon yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada hutan lindung, hutan produksi, dan hutan margasatwa.
2. Pelestarian tanah guna mempertahankan kesuburannya
Kesuburan tanah dapat berkurang dan hilang akibat pengolahan tanah yang kurang berhati-hati terutama pada tanah yang letaknya miring pada pegunungan atau perbukitan.
Cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kesuburan tanah diantaranya :
a. Penggunaan pupuk
            Pemberian pupuk pada tanah untuk menambah unsur hara tanah. Pemupukan hatus dilakukan dengan benar jika tidak akan menimbulkan pencemaran tanah dan air oleh zat-zat kimia. Penggunaan pupuk organik berupa pupuk kandang dan pembusukan tanaman lebih aman karena tidak  menimbulkan pencemaran.
b. Pembuatan terasering pada tanah miring
            Sengkedan (terasering) dapat mencegah erosi, letak parit dan pematang harus melintang, tegak lurus dengan arah kemiringan tanah.
c. Pelestarian tanah guna menyimpan air
            Mencegah atau mengurangi hilangnya air dari dalam tanah dapat dilakukan dengan   beberapa cara :
1).        mengusahakan agar permukaan tanah selalu tertutup oleh tanaman untuk mengurangi kerusakan tanah akibat penyinaran matahari dan mengurangi penguapan air tanah sehingga persediaan air tanah tetap terjaga.
2).        Penghijauan pada tanah-tanah yang tidak diolah, agar akar-akar pohon dapat menahan air sehingga tidak meresap jauh ke dalam tanah atau mengalir ke tempat lain.
3).        Pengolahan Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS adalah daerah di sepanjang aliran sungai  yang airnya digunakan untuk berbagai keperluan. Pengendalian bahaya banjir pada DAS  tidak terlepas dari keberhasilan usaha reboisasi, penghijauan dan rehabilitasi di daerah      hulu sungai.
4).        Penertibahan pembuangan sampah yang dilakukan secara sembarangan, lebih-lebih dalam jumlah besar dapat menimbulkan pencemaran tanah, air, sungai, udara dan air tanah.
5).        Penertiban pembuangan limbah industri yang  membuang bahan-bahan yang sulit hancur. Pembuangan limbah industri harus dikendalikan dengan berbagai peraturan ketat, agar tidak menimbulkan pencemaran yang sangat membahayakan bagi kehidupan.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
            Berdasarkan Garis-Garis Besar Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1995 Pembangunan Nasional merupakan usahan peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan yang berlandaskan kemampuan nasional dengan  memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi serta memperhatikan tantangan pembangunan global.
Pembukaan UUD 1945 alinea kedua memuat cita-cita luhur pembangunan bangsa Indonesia …… negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Selanjutnya, pada alinea keempat terdapat tujuan nasional negara Indonesia " …… Pemerintah  negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia  dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur  yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Secara sederhana, tujuan pembangunan adalah   mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan batin.
            Pembanguan diharapkan mampumeningkatkan kemakmuran rakyat dengan perkembangan industri yang kuat dan maju dengan pertanian yang tangguh, yang dikelaola secara profesional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan nasional meliputi berbagai sektor antara lain :
Sektor Pertanian
Pembangunan nasional pada sektor pertanian dilakukan dengan pengaturan ruang agar perkembangan industri, pemukiman dan prasarana jalan tidak mengurangi lahan pertanian.  Peningkatan pertanian perlu dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi.
Sektor Perikanan
Sebagai negara kepulauan dengan luas laut yang dominan, Indonesia memiliki potensi pembangunan yang sangat besar dari sektor perikanan. Sektor perikanan kini lebih dikembangkan oleh pemerintah dengan pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 1999.
3. Sektor Kehutanan
Sektor kehutanan memberikan sumbangan besar dalam perolehan pendapatan dan devisa negara. Namun pemanfaatan hutan berbagai hasilnya perlu diimbangi dengan pelestarian hutan   agar hutan tetap terjaga dan terpelihara sehingga bisa diperoleh manfaat terus-menerus.
4. Sektor Pertambangan
Hasil-hasil tambang baik yang berupa bahan tambang energi, bahan tambang logam, dan bahan tambang non logam merupakan kekayaan alam Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga dalam pemanfaatannya perlu dihemat dan secara optimal dengan tetap menjaga   kelestarian tanpa lingkungan hidup.
5. Sektor Kelautan
Pendayagunaan sumber daya laut, baik laut teritorial, laut nusantara, maupun zona Ekonomi Ekslusif sebagai daya dukung ekonomi laut dengan mencegah pencemaran laut.
6. Sektor lingkungan hihup
Pembangunan pada sektor lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan sumber daya alam, mencegah pencemaran, dan mencegah kerusakan lingkungan. Lingkungan yang tercemar maupun rusak perlu direhabilitasi agar tetap memberikan manfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Terpeliharanya fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat sehingga menuntut tanggung jawab dan peran serta angggota masyarakat.
Hakekat Pembangunan Berwawasan Lingkungan
            Pembangunan di Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu lingkungan generasi masa kini dan masa depan.
            Kualitas lingkungan sangat berpengaruh pada kualitas manusia. Sayangnya manusia sering lupa bahwa lingkungan yang berkualitas buruk juga berpengaruh pada kualitas kehidupannya.Satu hal  yang harus menjadi catatan penting adalah bahwa sumber daya manusia tidak boleh dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang diperalat atau dipekerjakan untuk menghasilkan keuntungan material para penilik modal raksasa. Demikian pula kerusakan dasn pencemaran lingkungan tidak dianggap sebagai akibat yang masuk akal dari suatu proses pembangunan.
Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
            Pembangunan berkelanjutan (Sustainable development) atau sering disebut juga pembangunan berwawasan lingkungan, pada dasarnya adalah pembangunan yang mampu membawa rakyat secara merata untuk memperoleh kebutuhan kehidupannya.
Keberhasilan pembangunan pembangunan berkelanjutan disini dalam arti terpenuhinya kebutuhan spiritual dan material rakyatnya.Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup generasi masa kini tanpa mengabaikan kepentingan masa yang akan datang.
            Dua kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan yaitu :
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar hidup, terutama untuk golongan miskin & terbelakang.
2. Keterbatasan tingkat kemampuan ilmu pengetahuan (IPTEK) dan kelembagaan sosial dalam mengangkat manfaat kemampuan lingkungan atau sumber daya alami tanpa merusak.
            Menurut Bab I pasal i, ayat 3 Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar atau terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi  masa kini dan generasi masa depan.
Ciri-ciri pembanguan berwawasan lingkungan diantaranya :
Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
Memindahkan daya dukung lingkungan
Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup
Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yang  optimal.
Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
Didukung oleh sistem informasi lingkungan  hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui elektronik dan surat kabar, agar permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara lebih cepat.
Didukung ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang aman dan ramah lingkungan        
Pentingnya AMDAL dalam pembangunan
Dari hasil AMDAL dapat diketahui apakah proyek oembangunan berpotensi menimbulkan dampak atau tidak bila berdampak besar terutama yang negati tentu saja proyek tersebut tidka boleh dibangun atau boleh dibangun dnengan syarat tertentu agar dampak negatif tersebut dapat dikurangi sampai tidak membahayakan lingkungan.
Dampak negatif yang perlu diperhatikan adalah;
1. Apakah dampak negatif yang mungkin timbul itu melampaui atau tidak, batas toleransi pencemaran terhadap kualitas lingkungan.
2. Apakah dengan banyak yang akan dibangun ini tidak akan menimbulkan gejolak terhadap banyak pembangunan lain atau masyarakat.
3. Apakah dampak negatif ini dapat mempengaruhi kehidupan atau keselamatan masyarakat atau tidak
4. Seberapa jauh perubahan ekosistem yang mungkin terjadi sebagai akibat pembangunan proyek ini.
Bila berdasarkan AMDAL tidak akan menimbulkan dampak sesuai usulan dengan tetap berpedoman agar tetap memperlihatkan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul, diluar perkiraan semula.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi  Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup, Kelaparan,Kemiskinan dan Keterbelakangan .Maka kita harus bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera,karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam.Jadi tidak masuk akal kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan.

DAFTAR PUSTAKA

5.