1. PERTAMBANGAN
A. Masalah Lingkungan Dalam
Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan diIndonesia terdapat antara lain pertambangan
minyak dan gas bumi. Logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain. Bahan organik
seperti batubara, yaitu: batu-batu berharga seperti berlian, intan dan
lain-lain.
Untuk menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan
ekosistem perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
a) Cara pengolahan pembangunan
pertambangan
b) Kecelakaan dipertambangan
c) Penyehatan lingkungan
pertambangan
d) Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul
B. Cara Pengelolaan Pembangunan
Pertambangan
Sumber daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan semaksimal
mungkin untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya survey dan
evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang
besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
C. Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang dapat
mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya lain yang harus
dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya pada peralatan yang :
a) tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b) tidak aman
c) tidak tertutup tidak dilindungi.
2. Bahaya lingkungan :
a) becek, licin
b) kurang penerangan
3. Bahaya pekerja :
a) tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak memperhatikan petunjuk
c) tidak peduli K3.
4. Bahaya kebakaran :
a) proses swabakar batubara,
b) ledakan debu batubara,
c) ledakan gas methan,
d) ledakan debu batubara dan gas methan,
e) hubungan pendek arus listrik
(koursleting).
D. Penyehatan Lingkungan
Pertambangan Mengenai Pencemaran Dan Penyakit – Penyakit Yang Timbul Akibat Pertambangan
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan
bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan
lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika,
kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Meningkatkan pH tanah sehingga
mendekatinetral
b) Menambah unsur Ca dan Mg
c) Menambah ketersediaan unsur
hara, contohN,P
d) Mengurangi keracunan Al, Fe
dan Mn
e) Memperbaiki kehidupan
mikroorganisme.
2. Penggunaan Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang
sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil
humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk
juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya.
Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Stimulan terhadap granulasi
tanah,
b) Memperbaiki struktur tanah
menjadi lebih remah,
c) Meningkatkan daya tanah
menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah
menjadi stabil,
d) Menetralisir daya rusak
butir-butir hujan,
e) Menghambat erosi.
3. Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah
setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur
(satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis
tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait
dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki
manfaat sebagai berikut:
a) Mengelola kesuburan tanah
b) Memperbaiki kualitas tanah
c) Memperbaiki kualitas air
4. Pemanfaatan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum
mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan
miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis
fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini
karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses
mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh
tanaman.
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti
kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang
dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar
tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di
tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat
terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan
di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1. Debu,
tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan
radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan
sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan
dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang
paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru
hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika
menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala
paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit
bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan
membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara
lain:
a) napas pendek,
batuk-batuk, napas yang berdesah
b) batuk-batuk yang
mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c) sakit leher
d) kulit membiru dekat kuping
atau bibir
e) sakit dada
f) tidak ada nafsu makan
g) rasa lelah
2. Mengangkat peralatan berat dan bekerja
dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki,
dan punggung.
3. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat
menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat
menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya
seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan
dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan
cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa
minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres
kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan
yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air
berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan
kesulitan pangan dan kelaparan
9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan
pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat
menyebabkan penyakit-penyakit yang serius
2.
INDUSTRI
a)
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan
ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat
dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat
manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai
pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja,
industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban
manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,
CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat
memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau”
mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi
yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia
dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida
ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng
dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan
bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas
kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum
dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk
disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC
(chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru
memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis
(terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam
rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan,
tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis
tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat
dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer
sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini,
jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal
menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling
berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan
yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara
berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam
blok perdagangan.
b)
Keracunan
Barang Logam / Metaloid Pada Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan
pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang
bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan
beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1)
senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan
karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut
menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat
berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk
obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak
seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan.
Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan
beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di
dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi.
Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan
sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat
menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya
bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia
melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ
tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu
organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut
juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan
menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari
dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat
dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui
lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku
“Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran
relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada
organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas
adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu
dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan,
yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok
spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal
Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat
menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies
setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung
dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila
zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila
terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun
ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu:
(1) Inhalasi (pernapasan),
(2) Tertelan,
(3) Melalui kulit.
Bahan
beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh
tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya
adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal,
kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut
akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
jika terkena racun.
Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena
bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan
(P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang
ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya
keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan
pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat
diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
c)
Keracunan
Pada Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif
seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga
mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman
potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.
Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu
metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah
aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena
itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang
dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat,
sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi
alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin
sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh
karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan
akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk ,
dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah
kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara
ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai
pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk
membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut
ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh
karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari
suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia
minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers”
di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000
ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan
bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut diatas tidak
akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang
Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
d)
Perlindungan
Masyarakat Disekitar Perusahaan Industri
Kehidupan
masyarakat Desa Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya
lingkungan industri di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini
menjadikan kehidupan masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara
bekerja masyarakat desa yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada
usaha bisnis dengan cara mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan,
pasar swalayan, restoran, warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada
di desa ini membuat gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif
dalam memenuhi kenutuhan hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
e)
Analisis
Dampak Lingkungan Industri
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh
sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa
dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan
taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya
lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik
Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi
menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan
meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat
atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap
lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan
kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka
Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan
lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya
berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu
dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa
limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas
(gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan
Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat
berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu
penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat
menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan,
lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan,
dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat
merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh
sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya,
pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal
amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu
kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka
bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga
tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan
lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran
limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek
buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah
itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa
efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air
bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi
itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya
diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau
pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga
apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya
atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan
dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya
disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam
pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan
air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian
yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama
sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua
pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya,
sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka
Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti
betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek
dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat
Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak
akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan
akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat.
Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang
terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan
informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka
Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara
signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh
beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung.
Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau
pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk
kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk
menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu
sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu
baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan
itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
f)
Pertumbuhan
Ekonomi Dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo,
Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri
yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada
campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan
infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri
di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari
pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah
Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya
Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan
sebagai kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan
industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja
industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran
keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi
lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri
berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang.
Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang
ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas,
Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial)
persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang
pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui
hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja
industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan
sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya
Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala
T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk
industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan
social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang).
Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi
menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan
pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat
pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri
sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di
wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar,
Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola
keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti
pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur
dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat
(nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a. pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster
pattern) dengan nilai indeks skala T (0
– 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan
Cisalak;
b. pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak
(random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah
Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c. pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed
pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di
wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan
pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah
(SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah
(SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau
tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total
respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi
masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci
berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas
permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar,
Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan
lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut
terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug,
Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari
7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak
kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social
masyarakat pekerja industrinya.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar